Sumber gambar :www.daaruttauhiid.org
Masyarakat kita memang terkenal
dengan ritual-ritual religinya. Karena setiap tahunnya bagi yang beragama
muslim dipastikan akan merayakan yang
namanya Puasa Ramadhan yang lebih kurang 30 hari dilaksanakan. Sedang bagi umat
Kristiani dipastikan akan merayakan yang namanya Paskah dan Natal. Itu dalam event tahunan. Kalau event
sehari-sehari, kalau umat kristiani dipastikan akan selalu pergi ke gereja
setiap hari Minggu dan kalau umat Muslim pasti pergi ke Musholla atau masjid di
setiap hari Jumatnya. Tapi apakah benar kita sudah masuk ke ranah implementasi
dari apa yang sudah kita buat dalam kehidupan kita. Apakah hidup kita sudah
sampai kepada sikap yang betul-betul menomorsatukan Allah dalam kehidupan kita.
Apakah hidup kita sudah berubah. Dulu yang begitu pemarah sekarang peramah,
dulu yang begitu cemburu sekarang penuh
kasih, dulu yang begitu rakus sekarang menjadi begitu murah hati, dan banyak
lainnya perubahan positif yang dikerjakan.
Saya mencoba menuliskan tentang
artikel ini, mencoba menggali sikap yang sebenarnya tentang pemberian zakat dan
pajak. Melihat kondisi bangsa kita sekarang ini, ternyata kita sekarang lagi kesulitan dalam
perekonomian. Sulit untuk mendapatkan modal Capital untuk membangun proses
infrakstruktur di berbagai daerah kita. Anggaran Belanja Negara yang dibuat
pemerintah selalu defisit. Salah satu cara yang bisa diharapkan adalah penerimaan dari Pajak bisa menutup defisit belanja
yang terjadi. Bahkan pemerintah juga sudah menetapkan untuk membuat kebijakan Tax Ammesty. Yang belakangan ini, juga
sudah disetujui oleh DPR, meskipun
dengan beberapa catatan. Diharapkan dengan Pengampunan Pajak ini bisa menambah
jumlah penerimaan keuangan Negara kita.
Tapi pada faktanya, penerimaan
pajak sampai pada kuartal kedua ditahun ini, masih sangatlah kurang. Padahal
sudah banyak yang dikerjakan oleh pihak perpajakan dalam menggalang dan
memotivasi para wajib pajak. Sudah dibuatkan banyak kelas-kelas pajak yang
diselenggarakan hampir merata di seluruh Indonesia. Yang tujuannya tidak lain
tidak bukan supaya masyarakat Indonesia semakin paham dan mengerti tentang
Pajak secara keseluruhan. Dan bukan
hanya mengerti dan paham, tetapi sampai kepada aksi untuk memberikan pajaknya. Bahkan
Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito
pernah mengatakan disela-sela kegiatannya bahwa ketika tidak tercapai target pajak yang
ditetapkan beliau akan bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Sungguh suatu sikap yang betul-betul komit
dan berani untuk memajukan bangsa Indonesia ini.
Tentang
pemberian zakat jika saya membaca dari google kutemukan bahwa itu hanya
diwajibkan bagi orang-orang yang beragama Muslim. Tapi karena atas anjuran Sang
Presiden bahwa semua menteri diharapkan membayar zakat. Ketika beritanya tayang
di Metro TV, menunjukkan bahwa bapak Yasonna Laoly, ternyata sedang membayarkan
sejumlah zakatnya kepada panitia penerimaan zakat yang memang diinisiasi oleh
Bapak Presiden kita. Memang sih tidak ada salahnya ketika memberikan zakat, dan
itu memang contoh yang baik untuk bisa ditiru oleh segenap bangsa kita. Bukan
hanya Kaum Muslim yang memberikan tapi diluarnya juga bisa ikut berpartisipasi.
Kita ikut merasakan dan saling berbagi diantaranya.
Menurut
pandangan saya, entah itu kewajiban membayar pajak, maupun zakat ataupun
perpuluhan, itu ibarat sebuah koin. Yang memiliki dua sisi gambar yang saling
berdampingan dan tidak dipisahkan. Ketika kita sudah ingat kepada Tuhan, dan
memberikan rasa ucapan syukur kita kepadanya, dengan memberikan sejumlah zakat
atau persembahan kepadaNya, kita juga jangan lupa bahwa kita juga mempunyai
kewajiban yang sama untuk memberikan pajak kepada pemerintah, sebagai bukti
bahwa kita ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab buat bangsa dan Negara
kita ini. Jangan menjadi contoh teladan yang kurang pas, yang hanya ketika
lebih mencondongkan yang satu serta mengabaikan yang lain. Kita harus punya
sikap yang betul-betul mengasihi Tuhan serta mengasihi sesama kita melalui
pemberian zakat, persepuluhan ataupun pajak.
Dan di tahun 2015 ditetapkan
sebagai Tahun Pengampunan Pajak. Sedangkan di tahun 2016 ini ditetapkan sebagai
Tahun Penegakan Pajak. Dan di tahun 2016, marilah kita saling bekerja sama dan
bersinergi satu sama lain dalam membawa perubahan yang nyata bagi Indonesia
ini. Ditengah-tengah ketidakpastian perekonomian dunia, kita punya peran dan
tanggung jawab masing-masing. Pemerintah kita yang punya hak untuk menerima
Pajak kita, dan berkewajiban untuk membuat pembangunan yang nyata di Indonesia
ini. Kita sebagai masyarakat, juga punya
kewajiban yang sama sebagai pembayar
pajak, memiliki sikap yang jujur dalam membayar pajak. Baik pajak pribadi,
maupun pajak perusahaan. Dan disamping kewajiban membayarkan sejumlah pajak,
kita juga tidak lupa dalam membayarkan sejumlah zakat ataupun perpuluhan kita
kepada orang-orang yang berhak untuk mendapatkannya. Sehingga ada kedamaian
dinegeri kita tercinta ini.
Ditulis oleh Rinto F.
Simorangkir-Sang Pendidik dan Entrepreneur sejati di Yayasan PESAT, serta
Pemerhati masalah sosial.Catatanku per tanggal 4 Juli 2016 di Sibolangit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar