Rabu, 20 September 2017

Masa Depan Korupsi di Tahun Emas Indonesia



Ternyata dalam satu sepekan yang lalu, KPK sudah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak tiga kali berturut-turut. Yang dimulai dari bagian Barat Indonesia, yakni Kabupaten Batubara,Sumatera Utara (Provinsi Juara Korupsi se-Indonesia), kemudian pindah ke daerah Kalimantan Selatan, Banjarmasin dan terakhir penindakannya terjadi di sebuah Kota di Jawa Timur, Kota Batu. Proses penangkapannya terjadi hanya menjelang satu hari setelah kasus tindakan korupsi itu sedang berlangsung.

Peristiwa OTT menandakan bahwa KPK terlihat sangat serius dan gencar untuk melakukan penindakan terhadap orang-orang yang mau berusaha mengambil uang rakyat. Baik masalah kota dan desa yang tersebar di daerah-daerah Indonesia ternyata selalu punya polemik yang sama, yakni virus untuk melakukan perbuatan pencurian. Baik itu untuk alasan memperkaya diri sendiri, mengembalikan modal yang kemarin sudah dikeluarkan, maupun sebagai ajang persiapan untuk menyiapkan sejumlah dana kampanye dalam menghadapi perhelatan pilkada maupun pemilu di tingkat nasional.

Setiap orang dipastikan akan bisa terkena godaan virus korupsi ini. Akibat ketidaksiapan dalam membentengi dirinya sendiri untuk tidak pada korupsi. Ketika sudah melakukan hal Ini bisa mengindikasikan bahwa  memang kebiasaan dari tindakannya yang mungkin sudah mendarah daging. Sebab merasa sudah aman dan tidak merasakan apa-apa ketika mencuri dalam skala-skala yang kecil. Awalnya sekali saja, kemudian ketagihan dua sampai tiga kali, dan akhirnya tidak bisa dihentikan lagi.

Orang-orang yang terindikasi melakukan korupsi, seperti yang di Batubara kemarin, bisa didapat ketika adanya banyak laporan masyarakat. Bahwa ketika sudah sekian lama memimpin suatu daerah, ternyata pembangunan yang dilakukan tidak begitu tampak, atau bisa dibilang nihil. Merasa tidak tahan dengan kondisi akses jalan yang semakin rusak dan tidak ada perhatian yang intensif dari pemerintah, akhirnya proses pelaporanpun terjadi.

Jadi indikasi ketika tidak terjadinya pembangunan sama sekali di suatu daerah, ataupun tidak adanya perbaikan taraf hidup suatu masyarakat yang ia pimpin, bisa menjadi indikasi bahwa pemimpin tersebut telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji tersebut, yaitu korupsi. Itu mungkin sebagai langkah awal bagi kita masyarakat awam untuk bisa melaporkannya, dan pembuktiannya adalah ketika sudah terjadi peristiwa operasi tangkap tangan oleh KPK.

Kemudian ketika semakin gencarnya upaya KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan kepada terduga pelaku tindak korupsi, dan itu dilakukan secara berturut-turut, hanya dalam satu pekan telah terjadi tiga kali peristiwa OTT, menandakan bahwa saat ini bangsa kita sebenarnya sedang dalam kondisi darurat korupsi.

Diperlukan tindakan tegas dan aktif dari para penindak korupsi, seperti KPK dan lembaga yang terkait lainnya untuk bisa mengurangi bahaya laten dari korupsi ini. Baik kepolisian, para jaksa dan aparat lainnya. Tapi saat ini juga sedang bergulir dan akan mencapai batas waktunya, yakni para legislator kita, dalam memberikan hak angket kepada KPK. Yang katanya sebagai upaya lembaga legislatif dalam memperbaiki seluruh kinerja KPK yang ada selama ini. Dan bahkan sampai terdengar isu pembekuan sementara segala aktivitas lembaga anti rasuah ini. Tetapi bersyukur, bahwa hal ini, bukan menjadi sikap resmi dari para anggota legislator kita.

Pertanyaan kedepannya, bagaimanakah masa depan korupsi nantinya tepat ketika Indonesia kita ini mencapai usianya ke-100 Tahun Indonesia merdeka. Apakah kita akan menjumpai wajah-wajah koruptor akan semakin bertambah banyak atau sebaliknya, sudah tidak ada lagi terdengar yang namanya korupsi terjadi di tanah air tercinta kita ini.


Di usia seratus tahun Indonesia merdeka, berarti para generasi millennial atau generasi X, mungkin sudah tidak begitu banyak lagi berperan aktif di kancah pemerintahan yang ada. Sebab usianya pada masa itu sudah pada uzur. Generasi Z maupun generasi alpha-lah yang akan mengambil tampuk kepemimpinan yang ada di bangsa kita ini.

Dalam menciptakan wajah baru bagi bangsa kita di seratus tahun Indonesia merdeka, yakni menghilangkan yang namanya aroma bau dari korupsi, diperlukan penggemblengan secara aktif dan benar bagi generasi Z maupun generasi Alpha. Terutama generasi alpha yang dimulai dari tahun 2010 ke atas, usia mereka sekarang ini masih begitu sangat muda. Begitu gampang untuk membentuk karakter dan jiwa mereka, maupun dasar kecakapan intelektualnya. Mereka masih masuk pada masa usia golden age, artinya, sebagai masa yang ketika tepat penanganan, perhatian, dari para orang tua, dipastikan mereka akan bertumbuh menjadi generasi yang benar, cerdas, tangguh dan tentunya punya sosial yang baik.

Sebagai orang tua yang baik, perlu juga memberikan teladan yang baik bagi mereka. Keluarga berusaha untuk menghindari praktek-praktek korupsi. Selalu bekerja dengan giat, dan jujur. Antara suami dan istri menunjukkan keakuran yang baik, dan selalu berusaha untuk menghindari cekcok di depan anak-anak hanya karena masalah ketiadaan uang atau urusan bisnis yang mulai merugi, dan lain-lain.

Meskipun telah terjadi akhir-akhir ini, bahwa semakin marak  dan terjangkitnya orang-orang yang menjadi pelaku korupsi, anak-anak kita tidak akan apa-apa. Asal kita memiliki spirit dan niat yang baik, jujur dalam berbisnis ataupun berusaha. Sebab menjadi teladan yang baik serta bisa menjadi sahabat mereka, ternyata lebih berdampak kepada anak-anak yang sudah mulai beranjak remaja, dibanding hanya dengan sekedar kata-kata doang.

Dan ketika mereka sudah beranjak dewasa, kemudian dipercaya menjadi seorang pemimpin, dipastikan dia tidak melakukan perbuatan kotor seperti tindakan korupsi. Sebab sudah terlatih di awal-awal masa kanak-kanak dulu hingga menjadi besar dan dewasa.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

4 Aspek Ancaman di Hidup Kita dan Covid 19

(Hizkia Bagian satu- Yesaya 36) Siapa yang tidak pernah mendengarkan kata-kata ancaman dalam tiap kehidupan kita? Bisa dipastika...