Ternyata dalam satu sepekan yang
lalu, KPK sudah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak tiga kali
berturut-turut. Yang dimulai dari bagian Barat Indonesia, yakni Kabupaten
Batubara,Sumatera Utara (Provinsi Juara Korupsi se-Indonesia), kemudian pindah
ke daerah Kalimantan Selatan, Banjarmasin dan terakhir penindakannya terjadi di
sebuah Kota di Jawa Timur, Kota Batu. Proses penangkapannya terjadi hanya
menjelang satu hari setelah kasus tindakan korupsi itu sedang berlangsung.
Peristiwa OTT menandakan bahwa KPK
terlihat sangat serius dan gencar untuk melakukan penindakan terhadap
orang-orang yang mau berusaha mengambil uang rakyat. Baik masalah kota dan desa
yang tersebar di daerah-daerah Indonesia ternyata selalu punya polemik yang
sama, yakni virus untuk melakukan perbuatan pencurian. Baik itu untuk alasan
memperkaya diri sendiri, mengembalikan modal yang kemarin sudah dikeluarkan,
maupun sebagai ajang persiapan untuk menyiapkan sejumlah dana kampanye dalam
menghadapi perhelatan pilkada maupun pemilu di tingkat nasional.
Setiap orang dipastikan akan bisa
terkena godaan virus korupsi ini. Akibat ketidaksiapan dalam membentengi
dirinya sendiri untuk tidak pada korupsi. Ketika sudah melakukan hal Ini bisa
mengindikasikan bahwa memang kebiasaan
dari tindakannya yang mungkin sudah mendarah daging. Sebab merasa sudah aman
dan tidak merasakan apa-apa ketika mencuri dalam skala-skala yang kecil. Awalnya
sekali saja, kemudian ketagihan dua sampai tiga kali, dan akhirnya tidak bisa
dihentikan lagi.
Orang-orang yang terindikasi
melakukan korupsi, seperti yang di Batubara kemarin, bisa didapat ketika adanya
banyak laporan masyarakat. Bahwa ketika sudah sekian lama memimpin suatu
daerah, ternyata pembangunan yang dilakukan tidak begitu tampak, atau bisa
dibilang nihil. Merasa tidak tahan dengan kondisi akses jalan yang semakin
rusak dan tidak ada perhatian yang intensif dari pemerintah, akhirnya proses
pelaporanpun terjadi.
Jadi indikasi ketika tidak
terjadinya pembangunan sama sekali di suatu daerah, ataupun tidak adanya
perbaikan taraf hidup suatu masyarakat yang ia pimpin, bisa menjadi indikasi
bahwa pemimpin tersebut telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji tersebut,
yaitu korupsi. Itu mungkin sebagai langkah awal bagi kita masyarakat awam untuk
bisa melaporkannya, dan pembuktiannya adalah ketika sudah terjadi peristiwa
operasi tangkap tangan oleh KPK.
Kemudian ketika semakin gencarnya
upaya KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan kepada terduga pelaku tindak
korupsi, dan itu dilakukan secara berturut-turut, hanya dalam satu pekan telah
terjadi tiga kali peristiwa OTT, menandakan bahwa saat ini bangsa kita
sebenarnya sedang dalam kondisi darurat korupsi.
Diperlukan tindakan tegas dan
aktif dari para penindak korupsi, seperti KPK dan lembaga yang terkait lainnya
untuk bisa mengurangi bahaya laten dari korupsi ini. Baik kepolisian, para
jaksa dan aparat lainnya. Tapi saat ini juga sedang bergulir dan akan mencapai
batas waktunya, yakni para legislator kita, dalam memberikan hak angket kepada
KPK. Yang katanya sebagai upaya lembaga legislatif dalam memperbaiki seluruh
kinerja KPK yang ada selama ini. Dan bahkan sampai terdengar isu pembekuan
sementara segala aktivitas lembaga anti rasuah ini. Tetapi bersyukur, bahwa hal
ini, bukan menjadi sikap resmi dari para anggota legislator kita.
Pertanyaan kedepannya, bagaimanakah
masa depan korupsi nantinya tepat ketika Indonesia kita ini mencapai usianya
ke-100 Tahun Indonesia merdeka. Apakah kita akan menjumpai wajah-wajah koruptor
akan semakin bertambah banyak atau sebaliknya, sudah tidak ada lagi terdengar
yang namanya korupsi terjadi di tanah air tercinta kita ini.
Di usia seratus tahun Indonesia
merdeka, berarti para generasi millennial atau generasi X, mungkin sudah tidak
begitu banyak lagi berperan aktif di kancah pemerintahan yang ada. Sebab usianya
pada masa itu sudah pada uzur. Generasi
Z maupun generasi alpha-lah yang akan mengambil tampuk kepemimpinan yang ada di
bangsa kita ini.
Dalam menciptakan wajah baru bagi
bangsa kita di seratus tahun Indonesia merdeka, yakni menghilangkan yang
namanya aroma bau dari korupsi, diperlukan penggemblengan secara aktif dan
benar bagi generasi Z maupun generasi Alpha. Terutama generasi alpha yang
dimulai dari tahun 2010 ke atas, usia mereka sekarang ini masih begitu sangat
muda. Begitu gampang untuk membentuk karakter dan jiwa mereka, maupun dasar
kecakapan intelektualnya. Mereka masih masuk pada masa usia golden age, artinya, sebagai masa yang
ketika tepat penanganan, perhatian, dari para orang tua, dipastikan mereka akan
bertumbuh menjadi generasi yang benar, cerdas, tangguh dan tentunya punya
sosial yang baik.
Sebagai orang tua yang baik, perlu
juga memberikan teladan yang baik bagi mereka. Keluarga berusaha untuk
menghindari praktek-praktek korupsi. Selalu bekerja dengan giat, dan jujur. Antara
suami dan istri menunjukkan keakuran yang baik, dan selalu berusaha untuk menghindari
cekcok di depan anak-anak hanya karena masalah ketiadaan uang atau urusan bisnis
yang mulai merugi, dan lain-lain.
Meskipun telah terjadi
akhir-akhir ini, bahwa semakin marak dan
terjangkitnya orang-orang yang menjadi pelaku korupsi, anak-anak kita tidak
akan apa-apa. Asal kita memiliki spirit dan niat yang baik, jujur dalam
berbisnis ataupun berusaha. Sebab menjadi teladan yang baik serta bisa menjadi
sahabat mereka, ternyata lebih berdampak kepada anak-anak yang sudah mulai
beranjak remaja, dibanding hanya dengan sekedar kata-kata doang.
Dan ketika mereka sudah beranjak
dewasa, kemudian dipercaya menjadi seorang pemimpin, dipastikan dia tidak
melakukan perbuatan kotor seperti tindakan korupsi. Sebab sudah terlatih di
awal-awal masa kanak-kanak dulu hingga menjadi besar dan dewasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar