Ketika memang semua peristiwa tentang demo yang berjilid-jilid beberapa waktu yang lalu, tidak bisa tidak bahwa MCA ternyata ada di belakangnya. Dimana media Internet sebagai penyambung informasi diantara jutaan warga negara Indonesia. Sebab memang wadah ini sangat efektif sekali menyampaikan dengan cepat segala informasi yang ada. Baik itu bersifat berita, opini, maupun dakwah.
Makanya tak heran ketika pihak
Facebook memblokir sejumlah akun para petinggi-petinggi FPI, maupun akun FPI
sendiri, dan yang sejenis dengan mereka. Kemudian dengan keras lantang bersuara
dan mendemo kantor Facebook yang ada di Jakarta pada Jumat (12/1/2018) lalu.
(Sumber :Detiknews.com).
Dimana berdasarkan data
kementrian komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), bahwa pengguna aktif
Internet di Indonesia mencapai 63 juta orang. Dimana data tersebut ternyata
lima tahun yang lalu. Kemudian data terbaru yang dirilis oleh Laporan Tetra Pax
Index 2017, seperti yang dilansir oleh detikinet.com (27/9/2017),bahwa pengguna
aktif internet sudah mencapai 132 juta pengguna.Dimana pengguna atau penggila
media sosial mencapai angka 40 persen.
Itu artinya, ketika pengguna
internet yang begitu banyaknya,maka tepatlah serangan MCA ketika mau
menginfiltrasi berbagai aspek kehidupan kita dengan segala macam propaganda,
melalui media-media sosial yang ada.
Supaya kita bisa terpecah belah.
Bagaimana sekarang perkembangan
kasus Habib ?
Kepolisian kita memang tampak
berhati-hati sekali di dalam menangani kasus ini. Sebab bukan tanpa sebab, ada
banyak kekuatan dibalik sang Habib sendiri. Tentunya kekuatan yang paling nyata
adalah organisasi masyarakat yang dibuatnya, yakni PFI. Dimana ormas ini
menjadi menggurita dan hampir ada dibeberapa wilayah Indonesia, cabangnya
dibuat. Meskipun sempat beberapa kali di daerah tertentu mengalami penolakan
ormas ini ada di daerahnya.
Seperti yang dilansir oleh
Tirto.id (24/1/2018) bahwa FPI pernah ditolak di Demak, Palangkaraya, Semarang,
Banyumas, hingga Purwakarta. Dimana alasan penolakannya, karena tidak ingin
ormas tersebut berdiri di daerahnya. Dan dipandang bahwa ormas ini sebagai
ancaman bagi warga yang memiliki pandangan dan keyakinan yang berbeda dengan
mereka.
Namun ternyata, ormas ini semakin
lama semakin banyak mendapatkan simpati dari masyarakat. Apalagi banyak parpol
yang menggunakan jasa mereka untuk bisa memenangkan pilkada. Dan puncak
kejayaan mereka adalah terbentuknya komunitas lainnya, Presidium Alumni 212.
Hasil dari upaya menaklukkan Ahok di dalam kasus penodaan agama.
Salah satu peran MCA yang paling
nyata adalah mengenai kontroversi jumlah umat yang demo kala itu. Disebutkan
jumlah mereka yang berdemo hingga tujuh jutaaan umat. Ada banyak versi
penghitungan jumlah mereka. Ketika ada media yang menyebutkan jumlahnya hanya
berkisar 50 ribuan orang, tak ayal media tersebut langsung diusir ketika sedang
meliput (sumber : idn.times.co.id, 6/12/2016). Dengan pemberitaan dan upaya
viral demo tersebut, maka akhirnya disimpukan oleh beberapa media, jumlahnya
memang berkisar tujuh jutaan.
Ada banyak kasus yang menimpa
Sang Habib. Dan yang sedang dalam proses pengusutan oleh kepolisian adalah
kasus dugaan pornografi Firza Husein.
Dimana kasus ini belum bisa dilanjutkan proses tahapannya, karena Sang Habib
sedang berada di Arab Saudi. Selalu mangkir dari pemanggilan polisi, dengan
alasan bahwa dirinya tidak bersalah dengan kasus tersebut.
Beliau sedang mengusahakann
kasusnya untuk SP3, tapi beliau sendiri tidak berani datang ke Polda Metro Jaya
(tempat kasusnya di usut). Seharusnya beliau bisa kooperatif dengan kepolisian.
Dan ketika memang tidak bisa ditemukan bukti yang kuat, pastinya kepolisian
kita akan memberikan status SP3 tersebut.
Entah sudah berapa kali rencana
kedatangan sang habib ke Indonesia, dan terakhir, hampir sudah bisa dipastikan
kepulangannya pada tanggal 21 Februari lalu. Tapi kemudian beliau pun akhirnya
membatalkan kembali lagi kedatangannya. Sehingga banyak umat yang baper akibat
pembatalan yang sudah sekian kali ini.
Tapi memang dasyat pengaruh sang
habib, ketika ada sekelompok dewan yang mencoba membandingkan sang Habib dengan
Ahok. Yakni untuk bisa meniru keberanian Ahok dalam menghadapi status hukum
yang sedang menjeratnya. Tapi akhirnya
anggota dewan kehormatan tersebut dicabut dari dewan kepengurusan.
Terakhir tentunya akan ada banyak
implikasi tentang penangkapan sejumlah aktivitis MCA (Muslim Cyber Army) ini.
Disamping mereka akan sulit untuk menggembosi opini-opini miring ke publik
lagi. Dan rekan-rekannya yang lain yang belum tertangkap, akan semakin lebih
berhati-hati lagi ketika hendak menyebar berita atau ujaran kebencian.
Juga akankah berdampak kepada
pengaruh koalisi umat 212? Dimana mereka juga sudah hampir ditinggal oleh para
penyokong dana, kemudian sumber informasi pergerakan mereka juga tentunya akan
semakin terbatas, ketika MCA tertangkap? Akankah mereka semakin lama semakin
pudar luas pengaruh mereka?
Dan terakhir akankah kasus Sang
Habib ini, akan kembali diusut oleh kepolisian? Secara para pendukung satu per
satu mulai berjatuhan. Tapi kita berharap supaya betul berani datang ke
Indonesia untuk bisa mengklarifikasi segala sesuatunya dengan jernih kepada
publik. Bersedia datang ke penyidik untuk dilanjutkan kasus hukumnya. Dan
bukannya terus menerus menggunakan desakan massa untuk bisa membentengi dan
mengamankan habib sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar