Sebenarnya
masalah kita bukan hanya korupsi, maupun semakin berkembangnya sikap
intoleransi antar umat beragama. Tapi ada satu lagi masalah yang cukup pelik
untuk bisa diatasi yakni masalah narkoba. Dimana masuknya narkoba bukan hanya
dalam ukuran puluhan kilo melainkan sudah mencapai puluhan ton. Dan hal itu
amat membahayakan negara kita. Negara sebenarnya harus hadir di dalam
menanggulangi masalah ini. Dan kita juga tidak bisa terlepas untuk berdiam diri
saja.
Jika aku
terpilih sebagai anggota dewan, memang tugas dan tanggung jawabnya tidak akan
sebanyak dan sekuat fungsi kepejabatan di eksekutif. Sebab fungsi kedewanan
tidak bisa mengambil fungsi lembaga eksekutif yang memang sudah diatur dalam
undang-undang konstitusi kita. Tapi meskipun demikian sebagai anggota
legislatif punya hak yang sama di dalam memberantas masalah korupsi,
intoleransi keberagaman dan narkoba. Terkhusus di dapil yang akan kita wakili
tentunya.
Dalam
memberantas korupsi, tentu hal yang bisa dilakukan sebagai seorang dewan
perwakilan rakyat tingkat wilayah sekaligus yang bertugas sebagai legislator
yang membuat peraturan atau undang-undang adalah mencegah penyakit ini semakin
berkembang di masyarakat.
Caranya dimulai
dari diri sendiri dulu, yakni tidak melakukan praktik korupsi meskipun dalam
skope yang kecil sekalipun. Artinya berani transparan dengan masalah
penganggaran sekecil apapun itu proyeknya hingga ke implementasisannya. Bahkan
hingga masalah bensin atau transportasi yang digunakan berani tranparan untuk
melaporkannya. Dalam pelaporan hasil proyek harus tranparan dan melampirkan
dengan sedetil-detilnya anggran yang sudah terpakai. Selanjutnya ketika dalam
posisi kunjungan kerja sekalipun tidak akan memanfaatkannya untuk kepentingan
pribadi alias hanya untuk bersenang-senang saja. Menambah hari-hari kunjungan
ketika kunjungan kerja sebenarnya sudah selesai. Dan tidak akan menyalahgunakan
wewenang untuk bisa memperkaya diri sendiri.
Upaya
penyadaran ke masyarakat, hal praktis yang mungkin bisa dikerjakan adalah
dengan sering dan intens untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan ke
masyarakat. Artinya akan sering turun ke masyarakat baik itu dalam hal kunjugan
ke perseorangan maupun ke sekelompok masyarakat. Menyadarkan bahwa korupsi itu
musuh kita bersama. Bersama-sama mengupayakan menciptakan agen anti korupsi
dengan beberapa langkah praktis yang akan bisa dikerjakan. Tentunya juga dalam
hal ini akan melibatkan KPK dalam artian mempelajari panduan-panduan yang sudah
diberikan oleh KPK.
Mengenai
masalah intoleransi, hal praktis yang bisa dilakukan mengupayakan untuk timbul
dengan sendirinya di masyarakat budaya
sikap saling menghormati. Dan hal itu akan bisa terwujud jika ada
komunikasi yang baik diantara kita. Baik melalui diskusi, maupun dalam
seminar-seminar kegiatan penyadaran.
Memang hal ini
akan sulit bisa diselesaikan dengan waktu yang singkat. Butuh waktu banyak
untuk bisa menyelesaikan hal yang demikian. Dan kunci permasalahannya adalah
kurangnya dialog diantara kita umat beragama. Baik dialog secara teologis
maupun dialog untuk bisa membangun. Dialog secara teologis bukan berarti
menunjukkan hebatnya iman dan pengetahuan kita masing-masing. Namun sebagai
upaya diskusi dan bukannya debat untuk bisa memberikan batasan pemahaman kita
tentang iman yang kita miliki sehingga akhirnya terwujud sikap saling
menghormati ajaran masing-masing.
Kemudian
dialog membangun adalah langkah-langkah praktis yang mungkin bisa kita kerjakan
bersama-sama. Memikirkan proyek kerjasama antar lintas agama sehingga kita bisa
saling mengasihi satu sama lain. Mungkin proyek sederhananya adalah gerakan
bersih desa atau gerakan bersih kota dalam sebulan sekali. Setelah membersihkan
baik itu jalan, sungai, sampah di pinggir pantai, tidak langsung pulang,
melainkan terus membina dan memupuk komunikasi yang baik diantara kita bersama.
Masalah
narkoba, harus dimulai dari diri sendiri terlepas dari bahaya ini. Artinya
tidak mengkonsumsinya. Sebab akan mustahil untuk bisa memberikan contoh yang
baik jika ternyata kita sendiripun mengkonsumsinya.
Setelah adanya
upaya gerakan sadar sendiri, bahwa kitapun sebenarnya rentan untuk disuguhkan
dengan mengkonsumsi ini, barulah kita berupaya memberikan penyadaran dan
bimbingan ke masyarakat. Mungkin hal praktis yang bisa kita kerjakan
bersama-sama mengurangi mengkonsumsi rokok secara perlahan, sampai akhirnya
kita bisa berhenti. Sebab merokok adalah pintu gerbang kita untuk mengkonsumsi
zat-zat kimia lainnya, yakni narkoba.
Tidak bisa
kita pungkiri, bahwa sebagian masyarakat kita adalah pengkonsumsi rokok. Dimana
ketika dia merokok, tentunya berdasarkan pengakuan dari beberapa teman, akan
merasa rileks dan tenang. Bahkan merasa tidak afdol jika selesai makan tidak
merokok.
Berupaya
mewujudkan kader-kader anti narkoba. Baik itu di tingkat anak sekolahan maupun
di tingkat masyarakat. Yakni dimulai dari langkah kecil saja dulu, yakni kader
bukan perokok. Sehingga kita bisa membuat lingkungan masyarakat semakin sehat.
Berharap hal ini yang akan kulakukan ketika aku bisa didaulat menjadi anggota
dewan.
Demikian yang
bisa saya paparkan, ada banyak hal, tapi saya persingkat saja. (Penulis : Rinto
Fernando Simorangkir).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar