Selasa, 13 Maret 2018

Jika Aku Anggota Dewan Akan Melawan Korupsi dan Intoleransi Serta Narkoba





Sebenarnya masalah kita bukan hanya korupsi, maupun semakin berkembangnya sikap intoleransi antar umat beragama. Tapi ada satu lagi masalah yang cukup pelik untuk bisa diatasi yakni masalah narkoba. Dimana masuknya narkoba bukan hanya dalam ukuran puluhan kilo melainkan sudah mencapai puluhan ton. Dan hal itu amat membahayakan negara kita. Negara sebenarnya harus hadir di dalam menanggulangi masalah ini. Dan kita juga tidak bisa terlepas untuk berdiam diri saja.

Jika aku terpilih sebagai anggota dewan, memang tugas dan tanggung jawabnya tidak akan sebanyak dan sekuat fungsi kepejabatan di eksekutif. Sebab fungsi kedewanan tidak bisa mengambil fungsi lembaga eksekutif yang memang sudah diatur dalam undang-undang konstitusi kita. Tapi meskipun demikian sebagai anggota legislatif punya hak yang sama di dalam memberantas masalah korupsi, intoleransi keberagaman dan narkoba. Terkhusus di dapil yang akan kita wakili tentunya.

Dalam memberantas korupsi, tentu hal yang bisa dilakukan sebagai seorang dewan perwakilan rakyat tingkat wilayah sekaligus yang bertugas sebagai legislator yang membuat peraturan atau undang-undang adalah mencegah penyakit ini semakin berkembang di masyarakat.

Caranya dimulai dari diri sendiri dulu, yakni tidak melakukan praktik korupsi meskipun dalam skope yang kecil sekalipun. Artinya berani transparan dengan masalah penganggaran sekecil apapun itu proyeknya hingga ke implementasisannya. Bahkan hingga masalah bensin atau transportasi yang digunakan berani tranparan untuk melaporkannya. Dalam pelaporan hasil proyek harus tranparan dan melampirkan dengan sedetil-detilnya anggran yang sudah terpakai. Selanjutnya ketika dalam posisi kunjungan kerja sekalipun tidak akan memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi alias hanya untuk bersenang-senang saja. Menambah hari-hari kunjungan ketika kunjungan kerja sebenarnya sudah selesai. Dan tidak akan menyalahgunakan wewenang untuk bisa memperkaya diri sendiri.

Upaya penyadaran ke masyarakat, hal praktis yang mungkin bisa dikerjakan adalah dengan sering dan intens untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan ke masyarakat. Artinya akan sering turun ke masyarakat baik itu dalam hal kunjugan ke perseorangan maupun ke sekelompok masyarakat. Menyadarkan bahwa korupsi itu musuh kita bersama. Bersama-sama mengupayakan menciptakan agen anti korupsi dengan beberapa langkah praktis yang akan bisa dikerjakan. Tentunya juga dalam hal ini akan melibatkan KPK dalam artian mempelajari panduan-panduan yang sudah diberikan oleh KPK.

Mengenai masalah intoleransi, hal praktis yang bisa dilakukan mengupayakan untuk timbul dengan sendirinya di masyarakat budaya  sikap saling menghormati. Dan hal itu akan bisa terwujud jika ada komunikasi yang baik diantara kita. Baik melalui diskusi, maupun dalam seminar-seminar kegiatan penyadaran.

Memang hal ini akan sulit bisa diselesaikan dengan waktu yang singkat. Butuh waktu banyak untuk bisa menyelesaikan hal yang demikian. Dan kunci permasalahannya adalah kurangnya dialog diantara kita umat beragama. Baik dialog secara teologis maupun dialog untuk bisa membangun. Dialog secara teologis bukan berarti menunjukkan hebatnya iman dan pengetahuan kita masing-masing. Namun sebagai upaya diskusi dan bukannya debat untuk bisa memberikan batasan pemahaman kita tentang iman yang kita miliki sehingga akhirnya terwujud sikap saling menghormati ajaran masing-masing.

Kemudian dialog membangun adalah langkah-langkah praktis yang mungkin bisa kita kerjakan bersama-sama. Memikirkan proyek kerjasama antar lintas agama sehingga kita bisa saling mengasihi satu sama lain. Mungkin proyek sederhananya adalah gerakan bersih desa atau gerakan bersih kota dalam sebulan sekali. Setelah membersihkan baik itu jalan, sungai, sampah di pinggir pantai, tidak langsung pulang, melainkan terus membina dan memupuk komunikasi yang baik diantara kita bersama. 

Masalah narkoba, harus dimulai dari diri sendiri terlepas dari bahaya ini. Artinya tidak mengkonsumsinya. Sebab akan mustahil untuk bisa memberikan contoh yang baik jika ternyata kita sendiripun mengkonsumsinya.

Setelah adanya upaya gerakan sadar sendiri, bahwa kitapun sebenarnya rentan untuk disuguhkan dengan mengkonsumsi ini, barulah kita berupaya memberikan penyadaran dan bimbingan ke masyarakat. Mungkin hal praktis yang bisa kita kerjakan bersama-sama mengurangi mengkonsumsi rokok secara perlahan, sampai akhirnya kita bisa berhenti. Sebab merokok adalah pintu gerbang kita untuk mengkonsumsi zat-zat kimia lainnya, yakni narkoba.

Tidak bisa kita pungkiri, bahwa sebagian masyarakat kita adalah pengkonsumsi rokok. Dimana ketika dia merokok, tentunya berdasarkan pengakuan dari beberapa teman, akan merasa rileks dan tenang. Bahkan merasa tidak afdol jika selesai makan tidak merokok.

Berupaya mewujudkan kader-kader anti narkoba. Baik itu di tingkat anak sekolahan maupun di tingkat masyarakat. Yakni dimulai dari langkah kecil saja dulu, yakni kader bukan perokok. Sehingga kita bisa membuat lingkungan masyarakat semakin sehat. Berharap hal ini yang akan kulakukan ketika aku bisa didaulat menjadi anggota dewan. 

Demikian yang bisa saya paparkan, ada banyak hal, tapi saya persingkat saja. (Penulis : Rinto Fernando Simorangkir).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

4 Aspek Ancaman di Hidup Kita dan Covid 19

(Hizkia Bagian satu- Yesaya 36) Siapa yang tidak pernah mendengarkan kata-kata ancaman dalam tiap kehidupan kita? Bisa dipastika...